Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan inti dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dijaga dan dijamin pemenuhannya oleh negara.
Dalam konteks Indonesia, tanggung jawab negara dalam melindungi, memajukan, menegakkan, serta memenuhi HAM ditegaskan secara eksplisit dalam konstitusi kita, yaitu UUD 1945.
Namun, tahukah Anda di pasal mana tepatnya amanat tersebut tercantum? Mengenali dasar hukum ini penting, tidak hanya demi pengetahuan pribadi, melainkan juga agar setiap warga negara mampu memahami hak-hak dasarnya yang dilindungi undang-undang.
Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Merupakan bunyi dalam UUD 1945 pasal?
A. Pasal 28 I ayat 4
B. Pasal 28 B ayat 1
C. Pasal 27 ayat 2
D. Pasal 28 A ayat 1
A. Pasal 28 I ayat 4
Isi dari Pasal 28 I ayat 4 adalah Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Ini relevan dengan pertanyaan di atas, sehingga jawaban (A) dapat dipastikan benar.
Sekian pembahasan singkat artikel kali ini tentang salah satu pasal dalam UUD 1945 yang berisi pernyataan bahwa perlindungan hingga pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara.