Di era digital saat ini, internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Kita menggunakannya untuk berbagai hal, sepert berkomunikasi, mencari informasi, hingga belajar dan bekerja. Seiring dengan itu, muncul pula konsep digital citizenship atau kewarganegaraan digital (warga digital).
Digital citizenship adalah konsep norma dan perilaku yang bertanggung jawab saat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini bukan hanya tentang menggunakan internet dengan aman, namun juga tentang bagaimana kita berkontribusi dan berinteraksi dengan orang lain di dunia digital.
Perkembangan dunia digital yang makin pesat memungkinkan terjadinya berbagai macam kejahatan siber. Oleh sebab itu, tampai norma dan perilaku yang bertanggung jawab dalam memakai teknologi, orang-orang rentan melakukan tindak kejahatan siber atau terkena dampak dari hal tersebut.
Digital Citizenship adalah suatu konsep norma dan perilaku yang bertanggung jawab saat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Digital citizenship adalah konsep di mana warga digital harus menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab.
Digital Citizenship atau warga digital (kewarganegaraan digital) adalah mereka yang menggunakan internet secara teratur dan efektif. Definisi ini dikemukakan oleh Karen Mossberger, salah satu penulis Digital Citizenship.
Dalam definisi ini, warga digital adalah mereka yang menggunakan teknologi informasi (TI) untuk terlibat dalam aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan.
Media sosial merupakan tempat berkumpul dan berinteraksinya orang-orang di dunia maya. Orang-orang diharuskan bijak dalam menggunakan media sosial karena dampaknya bisa mengarah pada dirinya sendiri ataupun orang lain.
Bijak dalam memakai media sosial meliputi:
Etis ketika berada di dalam dunia digital meliputi banyak hal, seperti menggunakan antivirus untuk antisipasi serangan mallware, menghormati hak cipta konten di media sosial, hingga tidak mengunduh konten secara ilegal.
Kreatif dalam memakai media sosial dapat ditunjukkan dengan membuat konten positif atau edukatif, ikut serta dalam hal-hal positif di internet, menghindari penggunaan buruk di media sosial, serta memberikan kritik atau saran yang baik kepada pengguna lain di media sosial.
Jejak digital merupakan sesuatu yang harus diperhatikan untuk dijaga agar tidak menjadi bahan tindakan kejahatan siber orang lain. Beberapa hal yang harus dilakukan terkait jejak digital adalah tidak membagikan informasi pribadi di media sosial, menghapus konten yang sudah tidak diperlukan, dan menjaga reputasi di media sosial.
Pengguna perlu paham tentang tanggung jawabnya di dunia digital, seperti misal tanggung jawab atas konten yang ia buat, komentar yang dikirimkan, informasi yang dibagikan, dan sebagainya.
Untuk menjaga keamanan dalam dunia digital, pengguna perlu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial, berhati-hati dalam mengambil informasi, hingga berhati-hati dalam pembuatan konten.
Literasi digital perlu dimiliki pengguna media sosial sebagai bentuk pemahaman atas cara mereka mendapat informasi dari internet. Literasi digital bertujuan agar pengguna terhindari dari informasi hoax, kebohongan, sara, dan semacamnya.
Etika dalam dunia digital meliputi sikap menghargai pendapat orang lain, menghargai hak cipta konten orang lain, tidak mengunduh sesuatu secara ilegal, dan sebagainya.