Kepanjangan KUHP dan Pengertiannya

Kepanjangan KUHP

Kepanjangan KUHP

KUHP singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pengertian KUHP

KUHP adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, ialah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pada tanggal 8 Maret 1942.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indië. Pengesahannya dilakukan melalui Staatsblad Tahun 1915 nomor 732 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918.


Tentang

Situs ini menyediakan berbagai macam akronim dalam kamus singkatan kata secara lengkap untuk menjawab berbagai kata yang sering ditanyakan.

Akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.

Fitur yang tersedia di Pooc.org berupa pencarian untuk menemukan artikel yang membahas suatu kata beserta dengan definisi arti. Kami berusaha melengkapi setiap unsur singkatan kata yang semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Kepanjangan KUHP
Previous Post

No more post

Kepanjangan KUHP
Next Post

No more post