Pengertian Pensil
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pensil adalah [1] alat tulis berupa kayu kecil bulat berisi arang keras; [2] alat menggambar berupa ikatan bulu (rambut) diberi bertangkai; kuas.
Sedangkan dalam pengertian umum, pensil adalah peralatan tulis dan lukis yang awal mulanya terbuat dari grafit murni.
Pensil menjadi salah satu alat tulis yang populer dan masih sering dipakai hingga saat ini. Fungsinya untuk membuat goresan di kertas membentuk sebuah tulisan huruf, angka, maupun untuk menggambar. Pensil terbilang cukup efisien untuk menulis, lebih murah, serta mudah dihapus menggunakan karet atau bahan sejenis.
Ciri Ciri Pensil
- Berbentuk tabung atau silinder
- Terbuat dari kayu dan grafit/arang
- Berbentuk memanjang
- Dapat digunakan pada kertas
- Dapat dihapus menggunakan karet atau bahan sejenis
Bentuk Pensil
Bentuk dari pensil adalah tabung atau silinder. Lebih detailnya, pensil berbentuk tabung yang memanjang dan tidak terlalu besar menyesuaikan jari tangan kita sehingga mudah digenggam untuk menulis.
Bahan Pembuatan Pensil
- Kayu untuk bagian gagang
- Grafit, karbon, atau arang sebagai isinya
Kegunaan Pensil
Pensil memiliki fungsi utama untuk menulis atau menggambar pada media kertas. Pensil menjadi peralatan tulis yang digemari karena mudah digunakan dan mudah dihapus tanpa meninggalkan bekas.
Baca Juga: