Perhatikan pernyataan dibawah ini:1. pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD 2. pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa3. cita-cita internasional 4. pernyataan kemerdekaan 5. tujuan negara 6. kedaulatan Negara Indonesia. dasar negara Pancasila.
Jawaban : A. 3 dan 6
Melansir dari buku ensiklopedi, Yang bukan termasuk pokok kaidah fundamental dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ditunjukkan oleh nomor tiga dan enam.