Secara legal formal, pencurian ikan oleh kapal asing di perairan indonesia dapat dikategorikan dikategorikan kejahatan luar biasa. paling utama : pelanggaran kedaulatan. merujuk kepada konvensi pbb tentang hukum laut 1982, masuknya kapal ikan asing secara illegal di laut territorial indonesia dapat dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keamanan nasional (pasal 19) uu no 31 tahun 2004 yang diperbaiki dengan uu no 45 tahun 2009 tentang perikanan menyebutkan, aksi pencurian ikan tergolong tindak pidana. berdasarkan artikel di atas, illegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap
A. Kedaulatan negara
B. Keamanan negara
C. Kekayaan negara
D. Budaya negara
Jawaban : A. Kedaulatan negara
Berdasarkan artikel di atas, illegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap kedaulatan negara.