A. hak asasi pribadi
B. hak asasi ekonomi
C. hak asasi hukum
D. hak asasi pendapat
Jawaban yang paling tepat adalah (A) hak asasi pribadi.
Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Kemudian dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatannya, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Demikian pembahasan kali ini tentang soal yang menanyakan arti personal rights dalam Hak Asasi Manusia. Semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda.