Sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam undang undang dasar

Sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam Undang-undang Dasar terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara yang disebut?

  • A. Konpensasi
  • B. Konfrontasi
  • C. Konvensi
  • D. Konfrensi

Jawaban : C. Konvensi

Berdasarkan kutipan dari buku pelajaran, sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam Undang-undang Dasar terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara yang disebut konvensi.

Artikel terkait
Menu