
Sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam Undang-undang Dasar terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara yang disebut?
- A. Konpensasi
- B. Konfrontasi
- C. Konvensi
- D. Konfrensi
Jawaban : C. Konvensi
Berdasarkan kutipan dari buku pelajaran, sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam Undang-undang Dasar terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara yang disebut konvensi.