10 Alat Pemersatu Bangsa Indonesia Beserta Pasal-Pasalnya

Alat Pemersatu Bangsa – Indonesia adalah negara dengan beragam budaya, tradisi, suku, agama, hingga bahasa. Semua aspek ini tidak boleh menimbulkan perpecahan, masalah, atau rasa saling bermusuhan antar kelompok, etnis, atau agama.

Setiap orang yang ada di negara Indonesia ini harus memahami pentingnya persatuan dan persatuan. Dengan persatuan dan kesatuan, maka dapat timbul negara yang aman, tentram, damai, penuh dengan rasa cinta, dan saling tolong menolong.

Kesatuan dan persatuan juga mendorong tumbuhnya suatu negara dalam berbagai aspek mulai dari politik, ekonomi, hingga teknologi. Ada beberapa hal yang dapat mendorong terciptanya persatuan negara Indonesia, itu dinamakan alat pemersatu. Nah berikut ini kita akan membahas apa saja alat pemersatu bangsa Indonesia beserta penjelasannya.

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila menjadi ideologi dan haluan penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karena itu pancasila begitu penting sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.

Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mengandung banyak makna yang penting bagi terciptanya persatuan dan kesatuan. Seperti pada sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” yang mencerminkan sebuah persatuan bangsa Indonesia tanpa memandang budaya, kelompok, etnis, bahasa, atau agama.

Semua bersatu padu menjadi satu hingga menciptakan negara yang sangat aman, damai, tentram, dan penuh dengan kecintaan.

2. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi Negara

UUD 1945 merupakan landasan hukum dan konstitusi negara Indonesia. UUD adalah hukum dasar yang tertulis, yaitu berisi aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara Indonesia.

Undang-Undang dasar merupakan kumpulan kaidah yang memberi batasan-batasan kepada para penguasa, dokumen tentang pembagian tugas, suatu deskripsi lembaga-lembaga negara, dan suatu deskripsi yang menyangkut masalah hak asasi manusia (HAM).

3. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bagi negara Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 35.

Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kata bhinneka yang artinya beranekaragam, tunggal berarti satu, dan ika berarti itu. Jadi Bhinneka Tunggal Ika adalah beranekaragam itu satu atau berbeda-beda tapi tetap satu juga.

Bhinneka Tunggal Ika mencakup kesatuan sejarah bangsa Indonesia, kesatuan nasib, kesatuan budaya, kesatuan asas kerohanian, pendorong nasionalisme, hingga benteng persatuan bangsa Indonesia.

4. Lambang Negara Burung Garuda

Burung garuda merupakan lambang negara Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 36A. Pasal ini berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika“.

5. Bendera Merah Putih sebagai Bendera Indonesia

UUD 1945 pasal 35 berbunyi bahwa negara Indonesia adalah Sang Merah Putih, yaitu bendera Merah Putih yang melekat erat dalam jati diri bangsa Indonesia. Warna merah mencerminkan sebuah keberanian dan putih artinya kesucian.

6. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang mempersatukan Indonesia, ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 36 yang menyebutkan “bahasa negara adalah bahasa Indonesia“.

Walaupun Indonesia kaya dengan bahasa di setiap daerahnya, namun bahasa Indonesia adalah satu bagian penting yang menyatukan seluruh masyarakat Indonesia.

7. Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan

UUD 1945 pada 36B menyebutkan bahwa Lagu Kebangsaan ialah Lagu Indonesia Raya. Lagu ini berisi nilai-nilai yang sangat kuat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

8. Kebudayaan Daerah Indonesia sebagai Kebudayaan Nasional

Kebudayaan daerah yang ada di Indonesia sangat beragam dan menjadi kebudayaan nasional. Hal ini tertuang dalam alenia ke IV pembukaan UUD 1945.

9. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik“.

10. Wawasan Nusantara

Konsep Wawasan Nusantara sebagai konsep pemahaman politik dan kenegaraan yang tertuang dalam TAP MPR No, IV tahun 1073 dan TAP MPR No II Tahun 1983.

Akhir Kata

Demikian penjelasan mengenai 10 alat pemersatu bangsa beserta pasal-pasal dan penjelasannya. Jadi ada banyak alat yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang penuh dengan keragaman budaya, bahasa, etnis, suku, hingga agama.

Artikel terkait
Menu