20 Contoh Aturan Tertulis dan Tidak Tertulis di Masyarakat

Aturan Tertulis dan Tidak Tertulis di Masyarakat

Contoh aturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat – Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, setiap orang di dalamnya harus mengikuti dan patuh terhadap aturan yang ada. Aturan tersebut bisa berupa peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis.

Peraturan tertulis adalah suatu peraturan yang telah disepakati bersama dalam lingkungan masyarakat dan tertuang dalam bentuk tulisan yang biasanya diletakkan di tempat umum. Sedangkan peraturan tidak tertulis adalah peraturan yang telah disepakati dalam masyarakat dan tidak tertuang dalam bentuk tulisan, namun menjadi norma yang berlaku dan harus dipatuhi.

Baik aturan tertulis maupun tidak tertulis, semua anggota masyarakat harus mematuhi dan melaksanakan aturan tersebut. Nah, supaya lebih jelas tentang aturan tertulis dan tidak tertulis yang ada di masyarakat, kita bisa melihat contohnya berikut ini.

Contoh Aturan Tertulis di Masyarakat

1. Wajib Lapor Ketua RT jika Menginap Lebih dari 24 jam

Aturan tertulis yang pertama adalah seseorang dari luar wajib lapor kepada ketua RT bila menginap ke rumah teman, kenalan, atau saudara di desa tersebut lebih dari satu hari.

2. Tamu Dilarang Bertamu Melebihi Pukul 22.00

Tamu tidak boleh bertamu melebihi jam 10 malam, sebab waktu tersebut adalah waktu istirahat yang dibutuhkan setiap masyarakat. Jika bertamu terlalu malam, maka hal tersebut bisa mengganggu waktu istirahat pemilik rumah atau tetangga sekitar.

3. Semua Anak Usia Sekolah Wajib Belajar pada Jam 19.00 sampai 21.00

Bagi yang masih berstatus sebagai pelajar (TK, SD, SMP, SMA), diwajibkan bagi mereka untuk belajar pada jam 7 sampai 9 malam. Peraturan ini penting untuk diikuti dengan tujuan agar anak dapat berkembang dan menjadi lebih pintar.

4. Warga Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan

Contoh aturan tertulis yang ada di masyarakat selanjutnya adalah setiap warga masyarakat wajib menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat harus membuang sampah pada tempatnya, tidak boleh membuang sampah disungai, tidak boleh mengotori selokan, membersihkan lingkungan rumah masing-masing, dan ikut serta membersihkan lingkungan desa dalam kegiatan gotong royong.

5. Warga Wajib Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Selain wajib menjaga kebersihan lingkungan, warga juga harus ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Artinya, setiap warga ikut memastikan keamanan lingkungan di desa dari berbagai macam ancaman juga menaati aturan untuk menjaga ketertiban.

6. Warga yang Berusia Tujuh Belas Tahun ke atas Wajib Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selanjutnya, warga yang telah memasuki usia 17 tahun ke atas wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Setiap Kepala Keluarga Wajib Memiliki Kartu Keluarga (KK)

Setiap kepala keluarga harus memiliki Kartu Keluarga atau KK. KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.

8. Warga Wajib Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Aturan tertulis yang ada di lingkungan masyarakat berikutnya adalah setiap warga masyarakat harus patuh terhadap peraturan lalu lintas. Mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting untuk keselamatan bersama setiap pengendara di jalan.

Contoh Aturan Tidak Tertulis di Masyarakat

1. Menyapa Tetangga ketika Bertemu di Jalan

Peraturan tidak tertulis di masyarakat yang pertama adalah saling menyapa tetangga bila tertemu di jalan. Membiasakan diri menyapa tetangga dapat memberi manfaat yang besar, misalnya mempererat hubungan sosial, menciptakan rasa saling menghargai, dan menjaga kerukunan antar warga.

2. Menjenguk Tetangga yang Sakit

Menjenguk tetangga yang sedang sakit juga merupakan peraturan tidak tertulis yang ada di masyarakat. Setiap warga masyarakat harus memiliki kesadaran masing-masing terhadap tetangga sekitar. Bila ada tetangga yang sakit, maka warga hendaknya menjenguk, menghibur, dan membawakan sesuatu yang menyenangkan hati tetangga yang sakit.

3. Melayat bila Ada Tetangga yang Meninggal

Selanjutnya, bila ada tetangga yang meninggal, maka masyarakat hendaknya melayat dan turut berdukacita atas meninggalnya tetangga mereka. Masyarakat juga perlu ikut dalam prosesi pemakaman serta mendoakan tetangga yang meninggal.

4. Saling Berbagi dengan Tetangga

Contoh aturan tidak tertulis di masyarakat selanjutnya adalah saling berbagi dengan tetangga sekitar. Bila kita sedang masak makanan banyak, maka kita hendaknya tidak lupa berbagi dengan tetangga sekitar, terlebih kepada mereka yang kurang punya.

5. Menolong Tetangga jika Membutuhkan Pertolongan

Bila ada tetangga yang sedang dalam masalah atau kesusahan, maka hendaknya kita menolong mereka dengan tujuan untuk meringankan beban yang mereka derita. Membiasakan diri menolong tetangga juga akan menciptakan hubungan baik dan kerukunan dengan tetangga sekitar.

6. Berpakaian yang Sopan

Aturan tidak tertulis di lingkungan masyarakat juga berkaitan dengan kesopanan penampilan. Hendaknya kita memakai pakaian yang sopan, tertutup, dan sesuai dengan norma yang berlaku.

7. Saling Menghormati dan Menghargai

Hidup di lingkungan masyarakat tentu harus ada rasa saling menghormati dan menghargai. Setiap warga masyarakat harus menghormati dan menghargai perbedaan yang ada, mulai dari ras, suku, budaya, agama, golongan, hingga ciri fisik.

8. Berbicara Menggunakan Bahasa yang Halus dan Sopan

Selanjutnya, kita perlu berbicara dengan bahasa yang baik dan benar terhadap orang lain. Terlebih lagi terhadap orang tua, kita bisa menggunakan bahasa daerah masing-masing yang sifatnya halus dan sopan.

9. Menghadiri Undangan Tetangga

Bila ada tetangga yang memberi undangan, maka kita hendaknya berusaha meluangkan waktu untuk menghadiri undangan tersebut. Hadir dalam undangan tetangga merupakan bentuk menghormati dan menghargai tetangga, hal ini tentu akan meningkatkan kerukunan dalam kehidupan bertetangga.

10. Ikut dalam Kegiatan Gotong Royong

Jika desa mengadakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, maka warga hendaknya ikut serta dalam kegiatan tersebut. Mengikuti kegiatan seperti ini dapat menciptakan hubungan sosial yang baik, bersatu, dan rukun.

11. Menghargai Perbedaan Pendapat

Di dalam sebuah rapat atau musyawarah desa, tentu perbedaan pendapat akan selalu ada. Oleh sebab itu, kita harus bisa menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan pendapat pribadi kepada orang lain.

12. Bersama-sama Menjaga Kerukunan

Hidup rukun di lingkungan masyarakat sangatlah nyaman dan indah. Oleh sebab itu, setiap anggota masyarakat wajib bersama-sama menjaga kerukunan dan ketenteraman. Warga masyarakat hendaknya menghindari hal-hal yang memicu perpecahan, perselisihan, atau permasalahan yang merusak kerukunan.

Penutup

Itulah pembahasan tentang contoh aturan tertulis dan tidak tertulis di lingkungan masyarakat. Intinya, baik aturan tertulis ataupun tidak tertulis, setiap anggota masyarakat wajib patuh dan melaksanakan aturan tersebut demi terciptanya kebersihan, keamanan, ketenteraman, dan kerukunan di dalam masyarakat.

Artikel terkait
Menu