Larangan di Perpustakaan – Perpustakaan merupakan tempat membaca dan meminjam buku yang bisa kita temukan di sekolah maupun tempat umum. Ketika kita berada di lingkungan perpustakaan, kita akan terikat oleh sebuah aturan atau tata tertib yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur dan menertibkan pengunjung.
Peraturan di perpustakaan dibuat agar lingkungan perpustakaan tetap bersih, nyaman, tenang, dan tertib. Peraturan bukan hanya berisi perintah, namun juga larangan tertentu yang bersifat membatasi perilaku atau tindakan para pengunjung. Seperti apa contoh larangan di perpustakaan? Mari simak ulasannya berikut ini.
Contoh larangan di perpustakaan yang pertama adalah tidak boleh bersuara keras, berbicara keras, mengobrol, dan sebagainya. Larangan ini dibuat agar lingkungan perpustakaan tetap hening dan nyaman sebagai tempat membaca buku.
Yang kedua, kita dilarang makan atau minum di perpustakaan karena tempat tersebut tidak dibuat untuk makan minum. Tujuan larangan ini adalah agar perpustakaan tetap bersih dan tidak ada suara makan minum yang mengganggu pengunjung lain.
Selanjutnya, kita tidak boleh membuat tulisan atau coretan pada buku yang ada di perpustakaan. Tindakan seperti ini dapat merusak kondisi buku dan merugikan pihak perpustakaan. Oleh sebab itu, perpustakaan akan menjatuhkan sanksi tertentu bagi orang yang melanggar larangan ini.
Pengunjung harus turut serta menjaga semua fasilitas di perpustakaan tetap baik karena perpustakaan merupakan tempat untuk kepentingan bersama. Bagi yang melanggar aturan ini, maka akan mendapat sanksi berupa denda atau harus ganti barang yang dirusak.
Saat ingin membawa pulang buku dari perpustakaan, hendaknya kita melewati prosedur peminjaman atau administrasi yang dilakukan petugas perpustakaan. Jika mengambil buku tanpa melewati prosedur ini, maka sama saja melakukan tindakan pencurian dan bisa dikenai sanksi.
Contoh larangan di perpustakaan selanjutnya adalah tidak boleh melipat atau merobek buku yang ada. Tindakan seperti ini dapat merusak buku dan membuatnya tidak layak pakai lagi. Orang yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi berupa denda uang atau ganti buku baru yang sama.
Untuk menjaga ruang perpustakaan tetap hening dan tenang, kita harus memastikan perangkat gadget dalam keadaan sunyi atau mati agar tidak tiba-tiba bersuara ketika ada panggilan atau notifikasi.
Saat berada di perpustakaan, kita harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik. Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang buruk seperti mengganggu orang atau pengunjung lain yang sedang membaca.
Larangan selanjutnya di perpustakaan adalah tidak boleh membuat kegaduhan atau keributan di lingkungan perpustakaan. Jika ada yang melanggar, pihak perpustakaan biasanya akan mengeluarkan paksa pengunjung yang membuat onar.
Tindakan merekam video atau foto di perpustakaan termasuk larangan karena mengganggu privasi orang lain. Oleh sebab itu, kita sebaiknya tidak memotret atau mengambil video memakai hp, kamera, atau perangkat lain ketika berada di perpus.
Tindakan merokok juga termasuk dilarang di lingkungan perpustakaan. Tujuannya agar tidak mengotori udara di perpustakaan, memastikan lingkungan perpustakaan tetap sehat, dan tidak mengganggu pengunjung.
Yang terakhir, kita dilarang membawa senjata tajam atau benda lain sejenis yang dapat membahayakan keamanan. Larangan ini harus ditaati oleh semua pengunjung agar tercipta rasa aman dan tenang di perpustakaan.
Kesimpulannya, ada banyak larangan yang harus kita perhatikan sebelum berkunjung ke perpustakaan. Larangan tersebut memiliki tujuan dan fungsi tersendiri dalam menciptakan ketenangan, keamanan, serta lingkungan yang tetap rapi dan bersih.